Rabu, 8 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID EkBis

LPS Sudah Bayarkan Penanganan 3 BPR di Sumbar dengan Total Rp10,4 Miliar

Editor: Silvia Oktarice, Penulis:Yesi
Kamis, 24/04/2025 | 22:39 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Sepanjang tahun 2024 kemarin, ada 3 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sumatera Barat (Sumbar) yang dicabut izin usahanya oleh otoritas terkait. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) lantas bergerak cepat untuk melaksanakan penjaminan simpanan, total sudah sebanyak Rp 10.4 Miliar yang dibayarkan LPS untuk para nasabah ketiga BPR tersebut.

Ketiga BPR itu pertama adalah, PT BPR Sembilan Mutiara yang dicabut izin usahanya pada tanggal 2 April 2024, LPS menetapkan Simpanan Layak Bayar pada PT BPR Sembilan Mutiara sebesar Rp3,42 Miliar atau 98,47 persen dari Total Penetapan Simpanan sebesar Rp3,47 Miliar, milik 2.603 rekening.

Kemudian kedua adalah, PT BPR Lubuk Raya Mandiri yang dicabut izin usahanya pada tanggal 23 Juli 2024, LPS menetapkan Simpanan Layak Bayar pada PT BPR Lubuk Raya Mandiri sebesar Rp2,30 Miliar atau 99,98 persen dari Total Penetapan Simpanan sebesar Rp2,301.3 Miliar, milik 727 rekening.

Lalu ketiga adalah, PT Pakan Rabaa Solok Selatan yang dicabut izin usahanya pada tanggal 11 Desember 2024, LPS pun telah menetapkan Simpanan Layak Bayar pada PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan sebesar Rp4,69 Miliar atau 99,81 persen dari Total Penetapan Simpanan sebesar Rp4,70 Miliar, milik 1.254 rekening.

“Simpanan Layak Bayar sendiri adalah simpanan yang memenuhi persyaratan untuk dijamin oleh LPS, syarat tersebut dikenal juga dengan sebutan 3T, yaitu T pertama Tercatat dalam pembukuan bank, kedua Tingkat Bunga Simpanan yang diterima tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS dan T ketiga yaitu Tidak terindikasi melakukan fraud atau terbukti melakukan fraud atau tindak pidana perbankan,” ujar Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan (meliputi seluruh Pulau Sumatera), M. Yusron di Padang, Kamis (24/4/2025).

Sementara untuk Pembayaran Klaim Penjaminan di Sumatera Barat, sampai dengan 31 Maret 2025, LPS telah melakukan penanganan klaim penjaminan simpanan terhadap 22 BPR/BPRS di Provinsi Sumatera Barat yang dicabut izin usahanya (CIU). LPS membayarkan sebesar Rp85,17 Miliar dari total simpanan Layak Bayar sebesar Rp86,66 Miliar setelah memperhitungkan nilai maksimum penjaminan LPS Rp2 Miliar, set-off terhadap pinjaman dan hasil penanganan keberatan nasabah yang diterima LPS.

Inovasi LPS Dalam Penanganan Klaim Penjaminan

LPS juga terus berinovasi untuk menjaga kepercayaan nasabah pada industri perbankan. Salah satunya yaitu dengan melakukan percepatan pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi.

“LPS bergerak cepat membayar klaim penjaminan sehingga pembayaran tahap pertama rata-rata sudah dilakukan dalam 5 hari kerja sejak bank dicabut izin usahanya,” ujarnya.

Berdasarkan data LPS, rata-rata waktu pembayaran klaim penjaminan simpanan dari tahun ke tahun semakin cepat. Sebagai gambaran, proses pembayaran klaim penjaminan nasabah pada tahun 2020 untuk BPR yang dilikuidasi rata-rata membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja untuk tahap pertama, namun sekarang rata-rata hanya membutuhkan 5 hari kerja saja.

Amanat LPS Sesuai UU P2SK

Dalam kesempatan tersebut, juga dipaparkan mengenai kesiapan LPS dalam mengemban amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UUP2SK), antara lain mengenai mandat sebagai penyelenggara Program Penjaminan Polis (PPP) yang akan efektif mulai Januari 2028, atau lima tahun sejak UU P2SK diundangkan.

“Penyelenggaraan PPP oleh LPS bertujuan melindungi pemegang polis, tertanggung, atau peserta dari Perusahaan Asuransi atau PA yang di Cabut Izin Usahanya. Setiap PA yang memenuhi persyaratan tingkat kesehatan tertentu menjadi peserta PPP. Di mana persyaratan tingkat kesehatan tersebut ditentukan melalui koordinasi OJK dan LPS,” jelasnya.

Sesuai UU P2SK, PPP menjamin unsur proteksi produk asuransi lini usaha tertentu, yang tidak termasuk asuransi sosial dan asuransi wajib.

Sementara untuk mekanisme polis yang dijamin oleh LPS menurut UU P2SK adalah melalui pengalihan portofolio polis atau pengembalian hak pemegang polis, tertanggung, atau peserta, dengan batas maksimal penjaminan polis yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). (*)

Tags: BPR SumbarLembaga Penjamin SimpananLPSLPS Padang
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Tampil di Inacraft 2025, Produk UMKM Agam Siap Tembus Pasar Internasional

Tampil di Inacraft 2025, Produk UMKM Agam Siap Tembus Pasar Internasional

Rabu, 08/10/2025 | 18:29 WIB
ParagonCorp Dukung Pengembangan Talenta Digital Indonesia Lewat Eksibisi Kompetisi Kecerdasan Artifisial 2025

ParagonCorp Dukung Pengembangan Talenta Digital Indonesia Lewat Eksibisi Kompetisi Kecerdasan Artifisial 2025

Rabu, 08/10/2025 | 15:58 WIB
Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Rabu, 08/10/2025 | 15:28 WIB
AdXelerate: Terobosan Programmatic Ads Telkom, Bikin Bisnis Makin Cuan

AdXelerate: Terobosan Programmatic Ads Telkom, Bikin Bisnis Makin Cuan

Rabu, 08/10/2025 | 04:39 WIB
Paragon Luncurkan IN:PACT 2025, Innovation Competition Perdana untuk Mencetak Inovator Muda yang Hadirkan Solusi dan Dampak Nyata

Paragon Luncurkan IN:PACT 2025, Innovation Competition Perdana untuk Mencetak Inovator Muda yang Hadirkan Solusi dan Dampak Nyata

Selasa, 07/10/2025 | 16:40 WIB
Dukung Media untuk Beradaptasi di Era Digital, Telkom Ajak Media untuk Eksplorasi Penggunaan AI

Dukung Media untuk Beradaptasi di Era Digital, Telkom Ajak Media untuk Eksplorasi Penggunaan AI

Selasa, 07/10/2025 | 10:57 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

FOMO dan Solusinya
OPINI

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB

SelengkapnyaDetails
Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

Rabu, 08/10/2025 | 08:16 WIB
Sumbar dalam IMDI 2025

Sumbar dalam IMDI 2025

Selasa, 07/10/2025 | 06:50 WIB
Hamas, Gaza Plan, dan “Kematian” Solusi Dua Negara

Hamas, Gaza Plan, dan “Kematian” Solusi Dua Negara

Senin, 06/10/2025 | 15:03 WIB
Mengatasi Kemacetan di Pasar Padang Luar: Solusi Penertiban Pedagang untuk Lalu Lintas yang Berkeselamatan

Mengatasi Kemacetan di Pasar Padang Luar: Solusi Penertiban Pedagang untuk Lalu Lintas yang Berkeselamatan

Kamis, 02/10/2025 | 13:24 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Bank Nagari Pangkas Suku Bunga Kredit dan KPR

    Bank Nagari Pangkas Suku Bunga Kredit dan KPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Berantas PETI, WALHI dan PDRI Laporkan Gubernur hingga Kapolda ke Komnas HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UM Sumatera Barat Dorong Literasi Keuangan Mahasiswa Lewat Kuliah Umum Pasar Modal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga Jorong Seberang Mimpi Dharmasraya Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Belasan siswa dari dua sekolah di Padang Panjang dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang, Rabu, (7/10/2025) siang. Mereka mengalami gejala mual setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan di sekolah masing-masing.Plt. Direktur RSUD Padang Panjang, Dessy Rahmawati, menjelaskan, kasus ini hanya dilaporkan dari dua sekolah, yakni SMPN 3 Padang Panjang dan SDN 9 Padang Panjang Timur. Kedua sekolah tersebut memang berada dalam satu komplek, sehingga memudahkan proses penanganan. Rinciannya, ada 9 siswa dari SMPN 3 dan 4 siswa dari SDN 9 yang dirawat di rumah sakit karena mengalami mual dan ketidaknyamanan setelah makan.“Hingga saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan apakah gejala tersebut memang disebabkan oleh MBG atau ada faktor lain,” ujar Dessy dengan hati-hati.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-133843/diduga-karena-mbg-belasan-siswa-dilarikan-ke-rsud-padang-panjang/
  • Terima kasih kepada Sidomuncul Tolak Angin atas dukungan dan partisipasinya dalam perayaan HUT ke-77 Harian Umum Haluan.
Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin dan membawa manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.