Arkadius juga mengajak agar Dirut Bumnag/Bumdes mesti memiliki jiwa enterpreneurship dan naluri bisnis. Dana desa, dana pihak ketiga dan dana hibah dari lembaga resmi menjadi modal awal untuk perkembangannya.
Kontribusinya untuk nagari berupa pemberian deviden sesuai persentase keuntungan jika Bumnag beruntung, kelebihan dana hasil usaha yang diperoleh berdasarkan untuk perkembangan Bumnag ke depan sehingga keberadaannya benar-kuat dan bahkan mampu membimbing usaha masyarakat, kata Arkadius. (*)