“Alhamdulillah, penggantian wajar pengadaan tanah ruas jalan Simpang Baso – Piladang, sudah dapat kita serahkan secara simbolis pada hari ini. Kita selalu mengharapkan kerjasama masyarakat, agar pembangunan jalan kita ini, dapat berjalan dengan lancar,” ujar Bupati Eka.
Senada disampaikan Bupati Eka, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE. MM mengapresiasi masyakarat Nagari Barulak yang telah berkontribusi untuk pengerjaan pelebaran ruas jalan Simpang Baso – Piladang.
“Kita bersyukur pelebaran ruas jalan Simpang Baso – Piladang akan segera terlaksana, dan mewakili masyarakat Nagari Barulak, kita siap mendukung kelancaran pengerjaan jalan ini,” ujar Anton Yondra.
Sementara itu, Wali Nagari Barulak Mulyadi Dt. Bandaro Bodi berharap pelebaran ruas jalan Simpang Baso – Piladang memberikan dampak positif dalam pembangunan di daerahnya serta kabupaten Tanah Datar pada umumnya.
“Selepas ini, ruas jalan Simpang Baso – Piladang akan sangat bagus, tidak ada lagi jalan berlubang yang menghambat aktifitas masyarakat,” ujar Mulyadi Dt. Bandaro Bodi.
Turut hadir dikesempatan itu Perwakilan Dinas Binamarga, Cipta Karya, Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Perwakilan Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan Tanah Datar Thamrin, Kepala OPD Tanah Datar, Camat Tanjung Baru, Ketua KAN, Ketua Bprn, Tokoh Masyarakat Nagari Barulak dan undangan lainnya. (*)