“Setelah tahapan itu maka Bamus yang terbentuk akan menetapkan pemilihan wali nagari atau kepala desa,” katanya.
Mengenai usulan penataan nagari yang belum memperoleh kode desa, Kemendagri akan kembali melakukan verifikasi dan klarifikasi. Dari 71 yang diusulkan saat ini 59 telah memperoleh kode desa sedangkan sisanya 12 lagi akan segera menyusul sesuai arahan Kemendagri.
Hamsuardi mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Pasaman Barat, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, Pemuda-pemudi, serta tokoh-tokoh masyarakat yang telah berperan aktif sehingga keinginan dan harapan untuk melakukan Penataan Nagari bisa terwujud.
Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto menambahkan dengan berhasilnya penataan nagari maka diharapkan pelayanan dan kesejahteraan terhadap masyarakat akan dapat meningkat.
“Tentu anggaran di setiap nagari akan bertambah yang nantinya akan bisa dipergunakan untuk membangun daerah dari pinggiran atau nagari,” harapnya.
Ia menekankan Pemkab Pasaman Barat memiliki komitmen yang tinggi untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.