Saat penyerahan kode desa tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi didampingi Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo mengucapkan terima kasih atas upaya Pemkab dan Provinsi dalam upaya melengkapi dokumen penataan desa hingga saat ini.
Ia menyebutkan tujuan penataan nagari diantaranya mewujudkan efektifitas pemerintahan desa, mempercepat kesejahteraan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan tata kelola desa dan peningkatan daya saing desa.
Hadir pada kesempatan penyerahan kode desa itu selain Bupati dan Wakil Bupati Pasbar juga dihadiri oleh Asiten Pemerintahan Setia Bakti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari, Randy Hendrawan, Kabag Pemnag Syaikul Putra dan jajaran, mantan Kabag Pemnag Jon Wilmar, Kabag Keuangan Setda, Faisal dan pihak terkait lainnya. (*)