HARIANHALUAN.ID – Unit Pengelola Kegiatan (UPK) ex PNPM melaksanakan musyawarah dengan Badan Kerjasama Antar Nagari (BKAN) Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, sehubungan akan berakhir Tahun 2022 dan surat pengunduran diri ketua UPK tertanggal 1 Desember 2022.
Musyawarah UPK ex PNPM bersama BKAN dilaksanakan pada Jumat (16/12/2022) di Kantor UPK Jalan Raya Batu Basa-Aur Malintang berada di wilayah Nagari III Koto Aur Malintang.
Diketahui BKAN merupakan lembaga pengawas kegiatan UPK mengelola keuangan ex PNPM bidang Simpan Pinjam Perempuan (SPP), yang menjadi salah satu unit usaha UPK Kecamatan IV Koto Aur Malintang.
Pada musyawarah tersebut terjadi pembahasan alot antar anggota BKAN yang juga wali nagari dari Kecamatan IV Koto Aur Malintang, tentang pengunduran diri Ketua UPK Rudi Candra, karena diterima sebagai pegawai P3K di Pesisir Selatan.
Edi Kusasih, Ketua BKAN memimpin musyawarah mengatakan, sehubungan masuknya surat pengunduran diri ketua UPK, serta akan ada agenda Musyawarah Antar Nagari (MAN) untuk Tahun 2022-2023, maka perlu tindaklanjutnya mengingat terganggunya kegiatan UPK sehubungan mundurnya Rudi Chandra sebagai ketua UPK.
“Hari ini kita melaksanakan musyawarah dengan seluruh anggota BKAN dan UPK menyepakati pelaksana tugas ketua UPK. Nantinya pelaksana ketua bertugas menyiapkan beberapa agenda di akhir tahun, salah satunya MAN dalam menyiapkan laporan pertanggungjawaban, serta melakukan penyaringan ketua UPK defenitif,” kata Edi.