HARIANHALUAN.id – Pengelolaan Dana Desa oleh Pemerintah Nagari/Desa bertujuan semata-mata untuk mensejahterakan masyarakat nagari/desa. Oleh karena itu, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi kembali mengingatkan pentingnya sinkronisasi program pembangunan di Nagari/Desa dengan program di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, agar Dana Nagari/Desa berdampak maksimal bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Gubernur dalam sambutannya sekaligus menjadi pembicara utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemprov Sumbar dengan Wali Nagari/Kepala Desa Tahun 2023, serta prosesi Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Sumbar dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi terhadap Pengawalan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Nagari/Desa di Provinsi Sumatera Barat, Rabu (30/08/23).
“Secara Islam diajarkan, bahwa sebagai pemimpin, kita harus dapat merasakan denyut nadi masyarakat, serta santun dan sayang kepada warga kita. Ini kami pesankan kembali kepada para Wali Nagari dan Kepala Desa se-Sumatera Barat,” ucap Mahyeldi mengawali sambutannya di ballroom Hotel Truntum, Padang, Rabu (30/08/2023).
Gubernur menyebutkan, demi terwujudnya kesejahteraan bagi warga nagari/desa melalui penggunaan dana nagari/desa, maka diperlukan komitmen dan integritas wali nagari/kepala desa dalam merencanakan dan merealisasikan program pembangunan di daerah masing-masing. Sehingga, tema rakor yang dipilih, yaitu “Mujudkan Percepatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Nagari/Desa untuk Mencapai Sumatera Barat Madani, Unggul, dan Berkelanjutan, bermuara pada keberhasilan yang optimal.
“Selain itu, tentu kita sangat mengapresiasi peran Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, yang ikut mengawal pengelolaan dana nagari/desa. Khususnya Kejaksaan Tinggi Sumbar, yang bahkan telah menyediakan 200 Rumah Restorasi Justice, yang bisa dimaksimalkan oleh Pemerintah Nagari dan Desa, sebagai sarana konsultasi agar pengelolaan dana nagari/desa tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ucap Gubernur lagi.
Ada pun dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Asnawi mengungkapkan, sebelumnya Kejaksaan Agung telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Desa dalam pengawasan pengelolaan dana desa secara nasional. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan ingin memastikan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat, dalam mengawal pembangunan melalui pemaksimalan dana desa.