Muskinta juga menjelaskan, dampak pembentukan kebijakan Koperasi Desa Merah Putih sangatlah berarti dan bermanfaat bagi masyarakat jika itu diterapkan dengan baik, baik dampak ekonomi, sosial dan politik.
Di samping itu juga, pelaksanaannya tentu ada komitmen yang kuat dan kesadaran bersama dalam mengelola koperasi, serta adanya tanggung jawab bersama dalam membangun desa/nagari melalui koperasi yang akan dibentuk pada April 2025 mendatang.
Sembari mempersiapkan dokumen pendukung menjelang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Nagari Lareh Nan Panjang, kata Muskinta, maka diadakan rapat internal hari ini sebagai cikal bakal persiapan awal tingkat pemerintahan nagari dan direncanakan April 2025 mendatang.
“Insyallah akan kita ikutsertakan unsur-unsur masyarakat dalam pembentukannya,” ujarnya.
Muskinta menambahkan, semoga dengan pembentukan koperasi desa/Nagari Lareh Nan Panjang bisa diimplementasikan secara Bersama-sama, dengan partisipasi masyarakat kedepannya. (*)