TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Konsultasi publik terkait analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)/environmental and social impact assessment (Esia) proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Singkarak 50 MW serta jaringan transmisi dan fasilitas pendukungnya, digelar di Aula Kantor Camat Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (2/8).
Proyek ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan PT Indo ACWA Tenaga Singkarak, sebuah perusahaan joint venture ACWA Power International, sebuah perusahaan asal Arab Saudi yang bergerak di bidang energi terbarukan. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pembangkitan listrik di Sumatera Barat sekaligus memanfaatkan potensi energi surya yang melimpah di Danau Singkarak.
Proyek PLTS terapung Singkarak 50 MW akan membangun instalasi panel surya dengan luas sekitar 80 hektare di permukaan Danau Singkarak. Selain itu, proyek ini juga akan membangun jaringan transmisi dan fasilitas pendukung lainnya yang melintasi beberapa wilayah administrasi, yaitu:
– Nagari Sumpur dan Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuah Selatan
– Nagari Bungo Tanjung, Nagari Gunuang Rajo, Nagari Batipuah Baruah, Nagari Batipuah Ateh dan Nagari Andaleh, Kecamatan Batipuh
– Nagari Paninjauan dan Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto
– Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang
Jaringan transmisi PLTS terapung Singkarak akan terhubung dengan sistem kelistrikan Sumatera Barat melalui Gardu Induk Padang Panjang dengan panjang sekitar 18 km. jaringan transmisi ini melewati Nagari batipuah Ateh khususnya Jorong sawah di ujung. “Kami dari pemerintahan Nagari Batipuah Ateh sangat mensupport proyek PLTS ini,” ujar Wali Nagari Batipuah Ateh, Ade Putra SE, NL.P.
Kegiatan konsultasi publik ini dilaksanakan sebagai salah satu tahapan dalam proses Amdal/Esia proyek PLTS terapung Singkarak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Konsultasi publik ini bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai rencana proyek, potensi dampak lingkungan dan sosial, serta upaya pengelolaan dan pemantauan dampak yang akan dilakukan oleh pihak pengembang. Selain itu, konsultasi publik ini juga dimaksudkan untuk mendapatkan masukan, saran, dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terkait proyek PLTS terapung Singkarak.
Hadir dalam acara konsultasi publik ini antara lain: Perwakilan dari Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat, Perwakilan dari Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar, Perwakilan dari Dinas PUPR Kota Padang Panjang, Perwakilan dari Perkim LH Kabupaten Tanah Datar, Perwakilan dari Perkim LH Kota Padang Panjang, Camat Batipuh, Camat Padang Panjang Barat, Camat X Koto, Danramil Batipuh, Danramil Padang Panjang Barat, Kapolsek Batipuh, Kapolsek Padang Panjang Barat, Wali Nagari/Kepala Jorong/Ketua Kerapatan Adat Nagari/Kan Alim Ulama/Bundo Kanduang/Tokoh Masyarakat di tiap-tiap nagari/kelurahan yang menjadi lokasi proyek atau jalur transmisi, Perwakilan dari PT Indo ACWA Tenaga Singkarak, Perwakilan dari konsultan AMDAL/ESIA proyek PLTS terapung Singkarak.
Acara konsultasi publik ini berlangsung dengan lancar dan interaktif. Pihak pengembang dan konsultan Amdal/Esia menyampaikan paparan mengenai rencana proyek, potensi dampak lingkungan dan sosial, serta upaya pengelolaan dan pemantauan dampak yang akan dilakukan. Pihak pemangku kepentingan menyampaikan pertanyaan, masukan, saran, dan tanggapan terkait proyek PLTS terapung Singkarak. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain adalah:
– Aspek keselamatan dan keamanan proyek PLTS terapung Singkarak, terutama terkait dengan risiko kerusakan yang dapat mengganggu operasional proyek
– Aspek kesejahteraan dan keterlibatan masyarakat sekitar proyek PLTS terapung Singkarak, terutama terkait dengan sosialisasi dan edukasi, serta kompensasi atau ganti rugi atas dampak sosial yang timbul
– Aspek pelestarian lingkungan hidup dan budaya lokal sekitar proyek PLTS terapung Singkarak, terutama terkait dengan dampak pada ekosistem danau, flora dan fauna, sumber daya air, kualitas udara, kebisingan, lalu lintas, serta nilai-nilai adat istiadat dan keagamaan
Pihak pengembang dan konsultan Amdal/Esia menjawab pertanyaan dan menampung masukan, saran, dan tanggapan dari pihak pemangku kepentingan dengan baik. Pihak pengembang dan konsultan Amdal/Esia berkomitmen untuk memperhatikan dan memenuhi aspek-aspek yang menjadi perhatian tersebut dalam proses perencanaan, pelaksanaan, operasional, dan pemeliharaan proyek PLTS terapung Singkarak.
Pihak pengembang dan konsultan Amdal/Esia juga berjanji untuk menyampaikan hasil konsultasi publik ini dalam dokumen Amdal/Esia proyek PLTS terapung Singkarak yang akan disusun dan diajukan kepada pihak berwenang.
Acara konsultasi publik ini ditutup dengan harapan agar proyek PLTS terapung Singkarak dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sumatera Barat khususnya di wilayah sekitar Danau Singkarak. Proyek PLTS terapung Singkarak diharapkan dapat menjadi salah satu contoh proyek energi terbarukan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia. (*)