PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kepolisiam Resort IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman bergerak cepat laporan masyarakat terhadap keresahan keberadaan tempat hiburan malam cafe yang menyediakan minuman keras dan wanita pemandu karaoke di Nagari III Koto Aur Malintang Utara kec.IV Koto Aur Malintang.
Dalam operasi ini Sabtu (9/3/2024) pukul 02.00 Wib, Sat Gabungan Reskrim, Narkoba, Intelkam Polres Pariaman dan Polsek IV Koto Aur Malintang Kapolsek Ipda Muhammad Basir,S.H mengamankan salah satu cafe yang berada di batas padang pariaman Agam ini mengamankan puluhan botol miras dan 4 jerigen besar berjenis tuak, 4 speaker aktif.
Selain itu, juga mengamankan pemilik cafe dan 5 orang wanita pemandu karaoke VID (21), RR (29), YH (42) , SW (20) dan MD (28) kelima wanita tersebut warga lubuk basung kab. Agam Operasi uni merupakan berdasarkan surat permohonan dari Lembaga Adat Nagari ( LAN) Nagari III Koto Aur Malintang tertanggal 4 maret 2024 selain itu operasi rutin khamtibmas jelang bulan ramadhan di wilayah hukum polres pariaman.
Dalam kegiatan penertiban tempat hiburan dan minuman keras yang dilakukan oleh Sat Gabungan Polres Pariaman dan Polsek IV Koto Amal sangat diapresiasi oleh masyarakat serta pemuda Padang Laring tutup kapolsek.
Syamsu Eri Rky. Siramo Wakil Ketua Lembaga Adat Nagari ( LAN) mengatakan keresehan ini sudah lama kami rasakan juga termasuk masyarakat sekitar keberadaan mereka sangat meresahkan. Pemerintahan bersama ninik mamak sudah memberikan peringatan namun tidak mereka indahkan.
Selain itu kami dari LAN juga sudah melaporkan kepada pihak Satpol PP Padang Pariaman melalui camat IV koto Aur Malintang namun tidak mendapatkan tanggapan serius keberadaan tempat hiburan ini yang sangat meresahkan sampai beroperasi sampai subuh. Kata Wakil Ketua LAN. (*)