“Tentu itu semua tidak terlepas dari personality orang tersebut, apakah mau meraih impian dan berbuat untuk kemajuan,” katanya.
Ia mengatakan, kesempatan yang didapat melalui proses yang panjang untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara dalam hal ini Dewan Sengketa Indonesia. Karena apa yang dilakukan sampai saat ini tidak lain dan tidak bukan, untuk memberikan motivasi dan rasa penuh kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam hal ini, katanya, peran dan fungsi yang dilakukan adalah memediasi perihal menyelesaikan sengketa atau konflik tanpa harus berproses di pengadilan yang sangat menguras waktu, tenaga dan uang. Belum lagi adanya rasa dendam, jika ada putusan yang kalah dan menang dalam perkara.
“Tentu ini akan menjadi potensi keretakan dan dendam antara kedua belah pihak, jika tidak menerima putusan. Kita berharap dengan adanya cara mediasi yang dilakukan mampu merubah keadaan dalam sebuah perdamaian,” ujarnya.
Dengan adanya komitmen, metode dan cara mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak bisa melakukan perdamaian dari sengketa atau perselihan tersebut. “Cukup kita mediasi saja di luar proses pengadilan, jika kedua belah pihak menunjuk kita untuk mediasi sebagai mediator untuk berdamai. Alhamdulillah, sejak 2023 kita lulus kompetensi pada profesi mediator, arbiter dan ajudikasi lebih kurang sudah lahir akta perdamaian tanpa proses pengadilan,” ucapnya.
Muskinta menyimpulkan bahwa dari pengalaman yang ada dan kompetensi yang dimiliki, maka hasil penilaian juga didapati dengan sendirinya, salah satunya seperti kegiatan nanti ke Seoul Republik of Korea pada tanggal 25 Oktober 2024 mendatang.
“Terima kasih saya ucapkan pada semua pihak yang telah memotivasi saya dan support yang diberikan. Semoga dengan kegiatan ini memberikan kemajuan nagari, masyarakat dan Pemkab Padang Pariaman umumnya,” tuturnya. (*)