HARIANHALUAN.ID – Anggota DPD RI, Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa menjadi pemateri dalam kuliah umum dengan tema “Peranan DPD RI Sesuai dengan Kewenangan Konstitusi”, yang diadakan Universitas Ekasakti (Unes) di auditorium kampus tersebut pada Sabtu (11/3/2023).
Kegiatan ini dihadiri Rektor Universitas Ekasakti, Sufyarma Marsidin, Wakil Rektor II Prima Novia, Wakil Rektor III Mahmud, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Sumartono, Wakil Dekan Fisipol Dora Tiara, Dosen Senior Fisipol M. Takdir, Sekretaris Yayasan Perguruan Tinggi Indonesia (YPTI), Jusmita Weriza, serta mahasiswa Universitas Ekasakti khususnya mahasiswa dari fakultas ilmu sosial dan ilmu politik.
Rektor Universitas Ekasakti, Sufyarma Marsidin menyampaikan bahwa kuliah umum ini bertujuan agar masyarakat, terutama mahasiswa mengetahui peranan serta fungsi DPD RI dalam pelaksanaan pemerintahan.
Selain itu, Ketua Senat Universitas Negeri Padang ini juga menginginkan, agar mahasiswa lebih bersemangat dalam perkuliahan ketika melihat suksesnya Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa.
“Bang Leo ini merupakan alumni Unes yang luar biasa sukses. Tak hanya sukses sebagai pengusaha, saat terjun ke dunia politik beliau juga sukses menjadi anggota MPR, pimpinan DPRD Sumbar selama dua periode dan kini menjadi Ketua Badan Kehormatan DPD RI yang mengedepankan aspirasi rakyat,” ujarnya.
Rektor Unes juga menambahkan bahwa Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa merupakan insan yang totalitas. Meski dulu sudah menjadi sarjana dan sudah menjabat Ketua DPRD Sumatra Barat, Leonardy kembali mengambil kuliah S1 di Unes di bidang ilmu pemerintahan bahkan dilanjutkan sampai S2 Magister Hukum.
“Jadi beliau ini selain alumni yang sukses, juga totalitas dalam menjalankan tugasnya di bidang apapun. Tidak pernah tanggung-tanggung atau setengah-setengah,” ucap rektor.