Ia juga mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan itu kepada pihak berwenang agar mendapatkan kejelasan dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya ingin mencari keadilan dan meminta pertanggungjawaban atas hasil pekerjaan yang saya terima. Karena itu saya berencana membuat laporan resmi ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bengkel Usaha Bersama belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan Angga. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dari pihak bengkel terkait persoalan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi, kualitas layanan, dan tanggung jawab pelaku usaha dalam memberikan jasa perbaikan kendaraan kepada konsumen, sehingga hak-hak pelanggan tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku. (*)







