PAYAKUMBUH

Kejar THC 100 Persen 2026, Payakumbuh Sisir 2.323 Warga Belum Terdaftar JKN-KIS

×

Kejar THC 100 Persen 2026, Payakumbuh Sisir 2.323 Warga Belum Terdaftar JKN-KIS

Sebarkan artikel ini

“Keempat, mewujudkan partisipasi Pemerintah Daerah dalam sosialisasi, monitoring, evaluasi, dan fasilitas pelayanan tanpa diskriminasi. Kelima, mempermudah koordinasi antar instansi. Keenam, mewujudkan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk,” rinci Rida Ananda.

Ia juga mengingatkan tentang Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/1926/SJ yang mewajibkan pemerintah daerah mengoptimalkan pencapaian sasaran kepesertaan JKN. Pemerintah daerah diminta menyediakan dukungan keuangan untuk pembayaran iuran PBI, PBPU Pemda, serta bantuan iuran lainnya, termasuk dari sumber pajak rokok daerah.

“Kita harus memastikan validasi data secara berkala melalui sinergi BPJS Kesehatan, Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan. Jangan sampai terjadi pemotongan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil karena ketidakpatuhan daerah terhadap program JKN,” tegas Rida Ananda.

Ia menambahkan bahwa hasil fasilitasi forum ini akan disesuaikan dalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah tahun 2026, mengacu pada RKPD dan RPJMD. Optimalisasi penggunaan teknologi informasi seperti Satu Data Indonesia, DTKS, dan SIPD juga menjadi kunci akurasi data kepesertaan berbasis NIK.

Baca Juga  Terlibat Transaksi Sabu, Seorang Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemko Payakumbuh yang selama ini konsisten mendukung program JKN-KIS.

Ia menjelaskan bahwa forum ini dibentuk berdasarkan Keputusan Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Nomor 64 Tahun 2026 sebagai wadah komunikasi intensif dan berkala.

“Tujuan utama forum ini adalah tercapainya penyelesaian masalah, pemberian solusi, serta mitigasi risiko di kemudian hari. Kami juga ingin memudahkan koordinasi antar instansi dalam menyelesaikan kendala operasional di lapangan,” ujar Defiyanna.

Baca Juga  Perumda Tirta Sago Payakumbuh Menuju Smart Water Company

Ia memaparkan data per 1 Mei 2026 menunjukkan tingkat keaktifan peserta Kota Payakumbuh mencapai 85,77 persen atau sebanyak 128.505 jiwa. Namun, capaian cakupan peserta sempat mengalami penurunan tipis di bulan Mei akibat penambahan jumlah penduduk sebanyak 1.041 jiwa.

“Kami mengapresiasi Pemkot yang telah menyiapkan skema anggaran melalui JAMKESDA dengan budget sharing 80%-20% antara provinsi dan kota, serta opsi pendanaan penuh dari APBD untuk mencapai UHC. Total kebutuhan anggaran tahunan mencapai lebih dari Rp20 miliar,” jelasnya.

Defiyanna juga menyoroti adanya 2.067 jiwa peserta PBI JK Non Aktif periode Februari–April 2026 yang perlu segera direaktivasi. Ia berharap forum ini mampu mengoptimalkan pengisian kuota yang tersisa melalui pendekatan berbasis data kependudukan yang valid.