HALUAN MADRASAH

Kepala MTsN 5 Padang Pimpin Rapat Penetapan Kelulusan

×

Kepala MTsN 5 Padang Pimpin Rapat Penetapan Kelulusan

Sebarkan artikel ini

PADANG, harianhaluan.id – Kepala MTsN 5 Padang Noprizal memimpin rapat penetapan kelulusan murid kelas IX tahun pelajaran 2025/2026 di ruang guru, Jumat (29/5/26). Rapat tersebut dihadiri guru dan tenaga kependidikan (GTK) guna menetapkan hasil kelulusan murid berdasarkan berbagai aspek penilaian yang telah ditentukan madrasah.

Penetapan kelulusan dilakukan melalui musyawarah dengan mengacu pada delapan aspek Standar Kompetensi Lulusan (SKL), capaian nilai kognitif, serta penilaian akhlak dan sikap murid selama mengikuti proses pendidikan di madrasah.

Noprizal menegaskan bahwa proses penetapan kelulusan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan penuh tanggung jawab demi menjaga kualitas lulusan madrasah.

“Kelulusan murid tidak hanya dilihat dari aspek akademik, tetapi juga akhlak, kedisiplinan, dan karakter yang telah dibina selama berada di madrasah. Karena itu, seluruh keputusan harus benar-benar melalui pertimbangan yang matang,” ujar Noprizal.

Baca Juga  Pramuka Gudep MAN 1 Padang Gelar Pelantikan

Dia juga menjelaskan bahwa madrasah menetapkan kelulusan berdasarkan SKL sebagai acuan utama kelulusan secara resmi yang mencakup standar minimal dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

“Selain itu, madrasah juga memperhatikan DPL (Dimensi Profil Lulusan) sebagai gambaran karakter dan kompetensi murid, seperti beriman, mandiri, kreatif, gotong royong, serta bernalar kritis,” ujar Noprizal.

Dia turut mengapresiasi GTK yang telah mendampingi serta membina murid kelas IX hingga menyelesaikan proses pembelajaran di MTsN 5 Padang.

Baca Juga  Lokakarya MAN 2 Tanah Datar, Kakankemenag : GTK Perlu Kenali Potensi Diri

“Terima kasih kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan yang telah bekerja keras membimbing murid. Semoga hasil keputusan yang ditetapkan menjadi yang terbaik bagi masa depan murid,” ujar Noprizal.

Wakil Kepala Bidang Kurikulum MTsN 5 Kota Padang Riza Puspita Sari menyampaikan bahwa hasil kelulusan akan diumumkan secara langsung kepada orang tua melalui wali kelas, Selasa (2/6/26) pukul 14.00 WIB tanpa dihadiri murid.

“Pengumuman dilakukan melalui orang tua demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti konvoi, coret baju, maupun tawuran setelah pengumuman kelulusan,” ujar Riza Puspita Sari. (humas).