MATARAM, HARIANHALUAN.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bertemu dengan perwakilan organisasi keagamaan Islam se-Nusa Tenggara Barat (NTB), di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB, Mataram, Jumat (10/4/2026).
Pada kesempatan itu, Menteri Nusron mengajak para pengurus organisasi tersebut untuk ikut berkontribusi mempercepat sertipikasi tanah wakaf.
“Saya mengumpulkan bapak ibu sekalian untuk mengajak kerja sama menyelesaikan masalah sertifikasi tanah wakaf ini. Kenapa? Malu kita, rumah kita disertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak disertifikatkan,” ujar Nusron.
Sertifikasi tanah wakaf ini merupakan langkah penting yang dapat melindungi aset keagamaan. Menurut Menteri Nusron, tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat berpotensi menimbulkan konfilk, terutama ketika nilai ekonomi tanah meningkat.
“Khawatir akan timbul konflik. Ketika nilainya masih rendah mungkin tidak ada masalah, tetapi begitu nilainya meningkat, apalagi berada di kawasan strategis seperti Mandalika, potensi konflik akan muncul karena ada nilai ekonomi yang besar,” jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, total tanah wakaf di NTB mencapai sekitar 14 ribu bidang. Dari jumlah tersebut, baru 7.063 bidang atau sekitar 50,2% yang telah bersertifikat.
Rinciannya, terdapat masjid 5.468 bidang (2.923 telah bersertifikat), musala 5.045 bidang (2.184 bersertifikat), makam 756 bidang (299 bersertifikat), pesantren 698 bidang (302 bersertifikat), sekolah 1.004 bidang (360 bersertifikat), dan fasilitas sosial lainnya 1.098 bidang (995 bersertifikat). (*)












