Sebelumnya, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan terdapat beberapa temuan yang menarik terkait dengan kondisi integritas pendidikan di Indonesia. Salah satunya terkait dana BOS yang dipakai tidak sesuai aturan.
“Terkait dana BOS, masih terdapat 12 persen sekolah yang menggunakan dana BOS tidak sesuai dengan peruntukannya atau aturan-aturan yang terkait. Antara lain, di 17 persen sekolah masih ditemukan pemerasan, potongan atau pungutan terkait dana BOS,” terang Wawan saat mempresentasikan indeks SPI pendidikan 2024. (h/dtk)