“Tersangka ada enam orang, termasuk MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Agung Irwan di Jakarta, Kamis (9/10).
Agung mengatakan perkembangan kasus tersebut sudah memasuki tahap dua, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka. Kasus tersebut nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (*)
Laman 2 dari 2