JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi menilai, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam penguatan hukum pemilu. Dia menegaskan, penguatan hukum perlu dilakukan untuk menyambut pemilu berikutnya.
Menurutnya, hal ini dapat dimulai dengan mengidentifikasi dan mendengarkan pendapat masyarakat tentang isu-isu krusial kepemiluan. “Untuk itu kita membutuhkan partisipasi masyarakat dan masukannya,” ujar Puadi saat membuka Penguatan Kelembagaan Bersama Mitra Bawaslu Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (9/11/2025).
Selain mendengarkan aspirasi dari masyarakat, Puadi berharap, Bawaslu dapat memberikan sosialisasi terkait permasalahan yang terjadi saat pemilu. Dia mencontohkan, politik uang yang menjadi isu rutin baik saat pemilu maupun pemilihan.
“Kadang masyarakat menilai, ‘(kejadian) sudah jelas di depan saya (pelaku) melakukan politik uang, tetapi faktanya Bawaslu tidak bisa memproses.’ Gakkumdu tahu, kita (Gakkumdu) punya hukum acara yang mutlak memerlukan terpenuhinya syarat formil dan materil,” katanya.
Oleh sebab itu, Puadi berharap forum ini dapat berjalan dua arah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus melakukan sosialisasi terkait kerja-kerja Bawaslu. Dia meyakini, pemilu yang demokratis merupakan hasil kerjasama yang kuat antara penyelenggara dan masyarakat. (*)