BATAM, HARIANHALUAN.ID—Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT Semen Padang, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang “Program Pengelolaan Sampah di Wilayah Laut dan Pesisir Kota Padang Melalui Aplikasi Nabuang Sarok”, Rabu (10/5) malam.
Bertempat di Radisson Golf & Convention Center Batam, Kota Batam, PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT Semen Padang, Asri Mukhtar Dt Tumangguang Basa dan Direktur Direktorat Jenderal (Dirjen) PRL, Victor Gustaaf Manoppo.
Penandatanganan PKS turut disaksikan oleh Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Anshar Ahmad, Direktur Utama SIG selaku induk usaha PT Semen Padang, Donny Arsal, serta jajaran KKP, TNI, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Direktur Utama PT Semen Padang, Asri Mukhtar Dt Tumangguang Basa mengatakan, PKS ini mencakup penerapan program dan aplikasi bernama Nabuang Sarok yang diluncurkan PT Semen Padang pada tahun 2022.
“Aplikasi Nabuang Sarok tidak hanya dapat membantu pemerintah dalam pengolahan berbagai sampah yang ada di darat maupun laut, namun juga membantu mengubah budaya pengelolaan sampah masyarakat selama ini ke arah pemilahan sampah,” kata Asri Mukhtar.
“Ini adalah bentuk kontribusi kami untuk membantu pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah. Sebab, pengelolaan sampah secara terpilah akan membuat jumlah timbunan sampah di tempat penampungan akhir sampah menjadi berkurang,” imbuhnya.
Asri Mukhtar menambahkan, bahwa sampah terpilah yang diterima dari masyarakat melalui Program Nabuang Sarok, nantinya akan dimanfaatkan oleh PT Semen Padang sebagai substitusi batubara yang merupakan bahan bakar utama dalam proses produksi semen.