JAKARTA, HARIANHALUAN.ID– Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri meminta pemerintah daerah memperhatikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hingga pertengahan 2024 terdapat 10 provinsi dengan realisasi APBD yang terbilang masih rendah
Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir mengimbau Pemda agar memaksimalkan realisasi pendapatan maupun belanja daerah mengingat keduanya saling berkaitan. Menurutnya, realisasi pendapatan yang rendah akan berdampak terhadap belanja daerah. Karena itu, realisasi pendapatan maupun belanja tersebut perlu dijaga agar sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Realisasi belanja ini mempengaruhi uang yang berputar, mempengaruhi perputaran ekonomi di provinsi, kabupaten, kota masing-masing,” jelas Tomsi dilansir dari kemendagri.go.id, Selasa (20/8/2024).
Tomsi menyebutkan sejumlah daerah yang realisasi pendapatannya masih terbilang rendah. Misalnya 10 daerah di tingkat provinsi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat, Papua Barat Daya, Sulawesi Tenggara, Lampung, Papua Selatan, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah. Kemudian di tingkat kabupaten, yakni Bolaang Mongondow, Raja Ampat, Buton Tengah, Barito Selatan, Kepulauan Tanimbar, Gowa, Tambrauw, Kepulauan Yapen, Kutai Timur, dan Ende.
Sementara di tingkat kota, yaitu Balikpapan, Mojokerto, Sorong, Bontang, Pasuruan, Tanjungbalai, Cilegon, Makassar, Lubuk Linggau, dan Sabang.
Sedangkan 10 daerah dengan realisasi belanja terendah di tingkat provinsi, yaitu Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua. Kemudian di tingkat kabupaten, yakni Ende, Mahakam Ulu, Mappi, Mimika, Kepulauan Tanimbar, Kotabaru, Maybrat, Hulu Sungai Tengah, Tambrauw, dan Paser. Sementara di tingkat kota, yaitu Subulussalam, Sorong, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Bontang, Batu, Pasuruan, Pagar Alam, dan Depok.
Dalam kesempatan itu, Tomsi juga menyoroti realisasi anggaran Pemda terkait pembiayaan Pilkada Serentak 20224. Berdasarkan data yang dikantonginya, masih ada daerah yang belum sepenuhnya merealisasikan hibah pembiayaan Pilkada.
Hal ini perlu menjadi perhatian Pemda mengingat pada 27 Agustus nanti bakal dibuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah. Jangan sampai ketersediaan anggaran menjadi kendala pelaksanaan tahapan Pilkada.
“Coba perhatikan, ini sudah sangat dekat waktunya dengan pemilihan kepala daerah agar segera koordinasikan, dikomunikasikan, jangan sampai jadwal Pilkadanya ini terlambat, terhambat, karena tidak sesuai karena dananya yang belum tersalurkan,” katanya. (*)