PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Perdebatan klasik soal nikah dulu atau bangun usaha dulu kembali ramai di media sosial. Sebagian orang memilih segera menikah demi menjalankan hubungan yang halal, sementara yang lain lebih fokus membangun usaha dan menata masa depan sebelum naik pelaminan.
“Apapun pilihannya butuh perencanaan yang matang,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, Senin (18/5/2026).
Yahdi menyampaikan kalau membangun usaha atau perumahan harus diperhatikan status tanah, tidak berada di lahan peruntukan sawah yang dilindungi, serta tidak bermasalah hukum.
Meski begitu, ia menilai yang paling penting bukan memilih nikah atau usaha terlebih dahulu, melainkan memastikan semua rencana hidup berjalan dengan matang dan legal. Termasuk dalam pembangunan perumahan maupun usaha properti.
“Jangan sampai bangun perumahan dulu, izin tata ruangnya belum beres,” ujarnya. (*)






