Bahkan hingga tingkat daerah maupun nagari di Sumbar pun, telah jamak ditemui adanya organisasi maupun kepengurusan Persatuan Olahraga Buru Babi atau Porbbi, yang melaksanakan kegiatan buru babi dengan menggunakan anjing secara rutin, berkala dan berpindah-pindah lokasi perburuan.
Biasanya, pelaksanaan gelaran buru alek ataupun buru salek di masing-masing nagari di Sumbar, disesuaikan dengan waktu dan intensitas serangan hama babi kepada tanaman petani setempat.
Apabila populasi babi hutan di suatu daerah ataupun nagari telah dilaporkan sudah meresahkan masyarakat, biasanya perangkat nagari ataupun kepengurusan Porbbi setempat akan segera bermufakat dan mengirimkan undangan buru babi bagi para paburu yang berasal dari daerah lainnya.
Sedangkan pacu anjiang, merupakan salah satu kegiatan turunan dari olahraga buru babi. Kegiatan ini juga telah banyak dan pernah terselenggara di sejumlah daerah lainnya, seperti misalnya Sijunjung, Sawahlunto,Tanah Datar, maupun daerah lainnya di Sumbar. (*)














