Untuk itu, pengurus Yayasan Thawalib saat ini yang dilantik 24 Juli 2019 bersama organ yayasan lainnya yakni Pembina dan Pengawas Yayasan Thawalib, menempatkan spirit pembaharuan tersebut dengan membangun tata kelola Perguruan Thawalib dalam konteks saat ini. Yang mana nilai nilai transparan, akuntabel dan terukur merupakan nilai yang mengedepan.
Oleh karena itu, dilakukan bagaimana tata kelola keuangan Yayasan Thawalib memperhatikan aspek akutansi keuangan, transparan dan akuntabel.
Langkah yang dilakukan dalam tata kelola keuangan tersebut, berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun, harus disusun dan direncanakan menjadi sebuah Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Yayasan Thawalib.
Selanjutnya, dalam tata kelola keuangan dilakukan audit eksternal dengan melibatkan Kantor Akuntan Publik (KAP). Pelibatan audit eksternal ini, untuk memperkuat arah tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Melibatkan KAP tujuannya adalah untuk mencermati apakah penggunaan keuangan dari aspek standar akutansi maupun aspek pertanggungjawaban dapat dilaksanakan.
Kemudian, Langkah selanjutnya mempublikasikan laporan keuangan Yayasan Thawalib di media massa. Langkah ini adalah bagian dari upaya mewujudkan transparansi tersebut. Sebab dengan dipulikasikannya laporan keuangan Yayasan Thawalib di media massa, maka publik akan bisa mengetahui dan menilai bagaimana tata kelola keuangan Yayasan Thawalib.
Tata kelola keuangan ini pada akhir tahun anggaran, dibuat Laporan Tahunan Yayasan Thawalib, sebuah laporan pertanggungjawaban terhadap pengelolaan yayasan dalam kurun waktu satu tahun.