Sedangkan langkah kuratif diwujudkan dengan memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan aparat keamanan serta memastikan tenaga keamanan melaporkan secara berkala kondisi keamanan di lingkungan DTW.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Decky H. Sahputra. Ketiadaan regulasi terkait keamanan di destinasi wisata disiasati dengan memperkuat peran serta fungsi kelompok sadar wisata (pokdarwis).
Ia menyebut, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan pelatihan untuk pokdarwis yang ada di Kabupaten Pasbar. Nantinya, dalam struktur pokdarwis tersebut akan ada seksi yang membidangi penyelamatan di objek wisata.
“Termasuk di dalamnya penyelamatan di objek wisata pantai. Apalagi, ketika Lebaran kemarin objek wisata Sikabau memakan korban jiwa,” ujar Decky.
Ia menyebutkan, lantaran tidak adanya regulasi yang mengatur tentang objek wisata, maka belum ada anggaran yang mendukung untuk pengembangan objek wisata, termasuk keselamatan di kawasan objek wisata tersebut.
“Objek wisata kita belum ada yang sepenuhnya dikelola oleh pemda, seperti kebun binatang di Bukittinggi. Kalau objek wisata Pantai Sasak Ranah Pasisie itu sifatnya tentatif atau ketika ramai pengunjung saja. Namun, sejatinya tidak dikelola oleh pemda secara resmi,” katanya.