“Namun dengan adanya kebijakan pemangkasan biaya perjalanan dinas, menurut Sari, pada 2025 ini kegiatan MICE akan berkurang signifikan. Hal itu menjadi tantangan bagi sektor pariwisata,” kata Ketua BPPD Sumbar tersebut.
Sementara itu, Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar, Rina Pangeran juga mengatakan, pendapatan hotel di Sumbar mulai terdampak dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Sebab, hampir semua reservasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sudah tidak ada lagi. Selama ini pendapatan dari hotel di Sumbar 60 persennya berasal dari kegiatan pemerintah itu sendiri.
“Perlunya solusi dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan terkait dengan hal ini sebab dampak dari kebijakan ini sangat terasa bagi hotel yang ada di Sumatera Barat. Apalagi hotel merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar,” ujarnya.
Rina juga menambahkan, saat ini hotel yang menjadi anggota PHRI di Sumbar sedang berupaya mencari cara untuk menutupi pemasukan yang hilang dari aktivitas kegiatan pemerintah. Hal ini agar bisnis hotel dapat terus berjalan sehingga tidak sampai harus merumahkan karyawan.
Di sisi lain, perhotelan dan sejenisnya menjadi salah satu penyedia dalam hal fasilitas mendukung kepariwisataan. Di Sumbar sendiri juga menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu program unggulan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.