Imbauan MUI untuk pemangku kepentingan pariwisata di daerah ini, lebih khusus untuk ulama dan tokoh masyarakat dalam pengembangan wisata di daerah ini?
Karena itu, ketika akan menerapkan kepada kegiatan kepariwisataan. Kita meminta pihak-pihak terkait duduk bersama dalam penerapannya, MUI khususnya. Karena pariwisata halal itu, MUI yang lebih pertama kali meminta kepada Dinas Pariwisata.
Sampai saat ini, MUI belum ada dibawa duduk dalam kelembagaan tentang bagaimana buah dari usaha mulai dari perda dahulu sampai sekarang akan dibuat pergubnya. Memang ada tim MUI yang diutus di dalamnya, tapi sudah berulang kali saya meminta kepada Dinas Pariwisata, agar output dari tim dahulu itu dibicarakan dengan pihak terkait. Termasuk dalam hal itu MUI.
Karena efek dari pariwisata itu nanti semuanya positif dan negatifnya kita yang menanggung semua. Saya berharap sesegera mungkin dilakukan. Apa yang dilakukan dengan religi dan tidak religi itu. Jangan nanti religi itu wisata kuburan jadinya. Jadi memang perlu berbicara.
Maaf saja, saya sudah berulang kali menyampaikan kepada ketua komisi dari MUI yang ikut di dalam perumusannya, tapi ada keengganan untuk bertemu dengan MUI. Ada apa masalahnya. Ada beberapa hal yang saya kritisi. Termasuk isu seperti adanya influencer tentang pariwisata di Sumbar yang termasuk dalam kelompok LGBT itu. Isu itu sudah disampaikan kepada gubernur agar diperiksa.
Di satu sisi kita khawatir dengan LGBT itu, tapi kenapa di sisi lain yang demikian diberi ruang. Intinya saya minta sebelum kita bicara tentang pariwisata religi, tidak religi, ayo implementasinya duduk dulu kita bersama. Tidak perlu juga menghindar dari MUI.