Pemerintah juga menerapkan pengendalian perjalanan dinas secara lebih selektif serta mendorong penggunaan transportasi umum sebagai bagian dari budaya kerja yang hemat energi, ramah lingkungan, dan efisien dalam penggunaan anggaran negara.
Menurut Qodari, pelaksanaan kebijakan tersebut akan terus dipantau secara berkala berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi. Masukan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat juga akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan.
“Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik,” kata Qodari. (*)












