DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah, menggelar Sosialisasi Perkuatan Hukum dan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan yang diikuti para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, Direktur RSUD, para Camat, Kepala Puskesmas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta unsur terkait lainnya ini dibuka oleh Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison.
Dalam sambutannya, Medison menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor strategis yang menuntut integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Oleh karena itu, seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan perlu memiliki pemahaman yang sama agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan, akuntabel dan terhindar dari persoalan hukum.
Selain membuka kegiatan, Medison juga menjadi narasumber dengan mengangkat tema “Perkuatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”.
Sekda menekankan pentingnya penguatan tata kelola melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan pengendalian internal, serta sinergi antara Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.
Sosialisasi ini juga menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan, yang menyampaikan materi bertema “Perkuatan Hukum dan Mitigasi Risiko dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”.
Ia mengulas berbagai aspek hukum yang perlu dipahami oleh aparatur pemerintah, agar pelaksanaan pengadaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, serta mampu meminimalkan potensi risiko hukum.
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatera Barat, Cherry, memaparkan materi bertema “Penguatan Peran dan Fungsi PA/KPA/PPK pada OPD dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa”.
Ia menjelaskan pentingnya optimalisasi peran masing-masing pihak dalam menciptakan proses pengadaan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap seluruh aparatur semakin memahami regulasi pengadaan barang dan jasa, mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance, serta mewujudkan pelaksanaan pengadaan yang profesional, berintegritas, transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)












