PADANG

Pemko Padang Tertibkan Hiburan Orgen Tunggal, Batasi Hingga Tengah Malam

×

Pemko Padang Tertibkan Hiburan Orgen Tunggal, Batasi Hingga Tengah Malam

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, para pelaku usaha siap beradaptasi dan mengurus legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kami siap menciptakan iklim usaha yang tertib, legal, dan berkelanjutan demi kebaikan bersama,โ€ ujarnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Kepala Satpol PP Chandra Eka Putra, Kepala Bapenda Yosefriawan, Kepala DPMPTSP Swesti Fanloni, Kepala Kesbangpol Tarmizi Ismail, Kepala Dinas Perhubungan Ances Kurniawan, serta Kabag Tata Pemerintahan Eka Putra Buhari. (*)

Baca Juga  Fadly Amran Lepas Persepaja 06 ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026, Titip Mimpi Besar untuk Kota Padang