Keberadaan permainan berbau judi ini bertentangan dengan upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian di daerah setempat, baik yang terjadi secara langsung maupun daring.
Lebih mengkhawatirkan lagi, karena perjudian terselubung ini justru banyak diminati oleh anak-anak muda, generasi yang seharusnya dilindungi dari dampak negatif perjudian.
“Awalnya kami mengira ini hanya sekadar hiburan biasa, tetapi ternyata banyak permainan yang mengarah pada praktik perjudian. Hal ini jelas meresahkan masyarakat,” kata Aldo salah seorang pengunjung, Rabu malam (5/2).
Tokoh masyarakat asal Sutera, Dr. Rodi Chandra, menyayangkan keberadaan pasar malam yang mengandung unsur perjudian tersebut.
“Pasar malam seharusnya murni sebagai tempat hiburan dan wahana permainan anak-anak, bukan sebagai ajang pertaruhan yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya,” ujarnya.
Sebagai praktisi hukum, Rodi menegaskan bahwa permainan semacam ini tidak seharusnya diizinkan, terlebih di tengah upaya gencarnya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian, baik offline maupun online.
Menurutnya, dampak dari aktivitas perjudian di pasar malam ini juga berpotensi merusak generasi muda, yang sebagian besar merupakan pelajar.