“Kemungkinan masih ada (aktor intelektual, red). Dari rentetan kejadian yang ada, dari gambaran kejadian kemungkinan masih ada. Mudah-mudahan aktor intlektual ini bisa terungkap sampai nyata,” tegasnya.
Sementara itu, Kejari Payakumbuh, Suwarsono menyebut bahwa aksi yang dilakukan masa tersebut menjadi tambahan semangat untuk instansi dalam mengusut tuntas kasus yang tengah dikerjakan itu. “Ini menambah semangat kami untuk menuntaskan kasus ini secepat-cepatnya,” terang dia.
Terkait kemungkinan akan adanya tersangka baru, dia mengaku masih belum bisa mengungkapkan ke publik karena masih dalam tahap penyidikan.
“Kalau ada bukti-bukti yang cukup mengarah ke orang lain akan kita tuntaskan. Tapi sampai sejauh ini ada bukti-bukti yang mengarah ke tersangka baru,” kara Suwarsono.
Seperti diketahui, atas kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun anggaran 2020 tersebut, pihak Kejari Payakumbuh telah menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka.
Tersangka pertama yang telah ditetapkan adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, BKZ. Lima bulan berselang, sebanyak enam tersangka lain kembali ditetapkan, yaitu satu pejabat RSUD Adnan WD Payakumbuh berinisial Y, tiga orang dari Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh berinisial LF, RV, dan B, terakhir ada dua orang dari pihak swasta berinisial K dan F. (*)
Reporter: Taufik (Haluan Payakumbuh)