HARIANHALUAN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh diminta untuk dapat mengungkap aktor intelektual di balik dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun anggaran 2020.
Hal itu disampaikan puluhan masa yang tergabung dalam Kontrol Advokasi Elang Indonesia dan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) saat menggelar aksi di depan kantor Kejari Payakumbuh, Senin (13/6).
Dalam aksinya tersebut menyampaikan surat terbuka kepada Kejari Payakumbuh yang tengah melakukan penanganan kasus dugaan korupsi APD Covid-19 tahun 2020.
“Aksi kita ini untuk mendukung kerja-kerja Kejari, mensupport kerja-kerjanya yang selama ini. Kalau kita melihat masih ada aktor intelektual yang belum disentuh Kejari. Masih ada dalam awang-awang,” kata Ketua Kontrol Advokasi Elang Indonesia Luak Limopuluah, Mahwel.
Dalam aksinya tersebut, masa aksi membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan kepada Kejari Payakumbuh untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi APD Covid-19 tahun 2020. “Usut tuntas kasus dugaan korupsi Covid-19,” isi salah atu spanduk yang dibawa masa aksi.
Senada dengan itu, Ketua Pekat-IB Kota Payakumbuh, Ali Arham menyebut, pihaknya melakukan aksi karena menilai bahwa aktor intelektual dari kasus dugaan korupsi APD Covid-19 tahun 2020 masih ada yang belum tersentuh.