BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal terbakar hebat di kawasan Jalan Koto Dalam Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi sekitar pukul 10.00 WIB Minggu (17/5).
Sebelum kobaran api membesar dan merembet bangunan yang berada di sebelahnya , warga sekitar sempat mendengar beberapa kali ledakan. Api baru berhasil dijinakkan setelah 9 Armada mobil pemadam kebakaran Kota Bukittinggi beserta 3 armada Damkar Kabupaten Agam dikerahkan menuju lokasi .
Kasi Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bukittinggi, Dedi Afrianto mengatakan, saat petugas sampai di lokasi kobaran api sudah terlanjur membesar dan sulit dikendalikan.
“Saat petugas kita sampai di lokasi, kondisi api sudah sangat membesar dan sulit dikendalikan,”kata Kasi Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bukittinggi, Dedi Afrianto.
Ia mengungkapkan, sempat terdengar tiga kali ledakan keras dari arah gudang BBM yang terbakar pada saat si jago merah mengamuk. Namun pada saat kejadian, pemilik gudang tidak berada di tempat.
“Lokasi ini tempat penimbunan BBM. Mungkin penyebabnya karena kelalaian. Upaya pemadaman berlangsung selama sekitar 30 hingga 60 menit,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwajib masih belum mengeluarkan pernyataan resmi. (*)