PADANG, HARIANHALUAN.ID – Satu unit gudang kayu di kawasan Jalan Parak Kerambir No. 3, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, dilaporkan terbakar pada Jumat (30/5/2025) pagi. Peristiwa ini menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 100 juta.
Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, menyampaikan bahwa laporan kebakaran diterima pukul 10.15 WIB. “Unit langsung diberangkatkan satu menit setelah laporan masuk, tepatnya pukul 10.16 WIB, dan tiba di lokasi pukul 10.20 WIB,” ujar Rinaldi.
Petugas gabungan dari Damkar Kota Padang, POLRI, TNI, Satpol PP, dan PLN langsung melakukan upaya pemadaman. Situasi padat perumahan, akses jalan sempit, serta ramainya masyarakat menjadi tantangan di lokasi kejadian.
Dikatakannya, berkat kesigapan 70 personel dan enam unit armada pemadam, api berhasil dipadamkan total pada pukul 11.05 WIB.
Dari hasil pendataan di lapangan, area yang terbakar diperkirakan seluas 50 meter persegi. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Gudang yang terbakar diketahui milik Rubby (23 tahun), seorang wiraswasta asal Minang.
Seorang saksi mata, Sabarya (55 tahun), mengaku melihat asap tebal keluar dari dalam gudang, dan langsung melaporkan ke Damkar Kota Padang.
Rinaldi menambahkan, meskipun api sempat mengancam enam bangunan di sekitarnya dengan total area terancam 500 meter persegi, petugas berhasil menyelamatkan aset senilai Rp 1 miliar. Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. (*)