Petugas mengajak para pedagang untuk tertib berdagang dan mematuhi aturan yang berlaku. Penertiban ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pedagang lainnya untuk tidak melanggar aturan karena dapat mengganggu hak-hak pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.
Dengan pendekatan yang humanis, Satpol PP Kota Padang berharap dapat meningkatkan kesadaran pedagang akan pentingnya menjaga ketertiban dan ketentraman umum demi kenyamanan sesama.
“Mari kita bersama-sama menjaga trantibum dengan tertib berjualan dengan tidak menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi,” tutup Kabid Tibum dan Tranmas. (*)