HARIANHALUAN,ID – Istri pertama dan kedua Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming mangkir tanpa penjelasan dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/7/2022).
Istri pertama Erwinda binti Erwan dan istri kedua Noer Fitriani Yoes Rachman tak datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu Kalsel, dengan tersangka suami mereka Bendum PBNU, Mardani H Maming.
“Benar, Rabu (13/7/2022) tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi dugaan TPK pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel. Pemeriksaan…, atas nama Erwinda binti Erwan ibu rumah tangga dan Nur Fitriani Yoes Rachman ibu rumah tangga. Namun dari informasi yang kami peroleh, kedua saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri seperti dirilis Antara, Kamis (14/7/2022).
Ali mengingatkan, agar kedua istri Mardani H Maming dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang akan segera dilayangkan oleh KPK.
“Untuk itu, kami mengingatkan para saksi agar kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan,” ucap Ali.
Ali pun kembali menegaskan bahwa permohonan praperadilan yang dilayangkan Mardani H Maming ke PN Jakarta Selatan tidak menghalangi proses penyidikan KPK.