HARIANHALUAN.ID – Lima ratus liter penyalahgunaan bio solar dan 10 kasus judi diungkap oleh jajaran Polres Dharmasraya selama Agustus 2022.
“Kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan kasus judi diungkap, dengan 16 tersangka,” ucap Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah didampingi Kasat Reskrim Iptu Dwi Angga Prasetyo dan Pejabat Utama (PJU) lainnya, Senin (5/9/2022) di lobi mapolres setempat.
Dijelaskannya, dalam kasus judi diungkap dengan 10 kasus dan 14 tersangka diberbagai lokasi. Namun dalam penangkapan, baru sebatas agen atau pemain yang dapat diamankan.
“Karena bandar judi online itu lokasinya bukan di wilayah hukum Polres Dharmasraya,” kata kapolres yang diamini oleh Kasat Reskrim Dwi Angga Prasetyo.
Sepuluh kasus judi tersebut, ulasnya, terdiri dari tujuh kasus judi online dengan menggunakan aplikasi Venus dan Padang Toto, sedangkan satu kasus judi konvensional jenis abok dan dua kasus Higsh Domino.
“Aplikasi Higsh Domino tidak masalah kalau hanya menjadi permainan biasa, namun apabila sudah mencari keuntungan berupa uang, hal itu yang melanggar hukum,” ujarnya.