Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, SIP didampingi Kasat Reskrim Iptu Dwi Angga Prasetyo memperlihatkan barang bukti hasil curian. MARYADI
HARIANHALUAN.id – Dua orang target operasi (TO) Polres Dharmasraya berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya, keduanya merupakan residivis kasus curanmor.
“Keduanya merupakan residivis yang kita TO kan,” ungkap Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, SIP yang didampingi Kasatreskrim Iptu. Dwi Angga Prasetyo, dalam jumpa pers, di Mapolres Dharmasraya, Selasa (06/09).
Kedua TO itu adalah J dan KD, dari tiga laporan Polisi (LP) yang dibuat masyarakat, setelah dikembangkan menjadi 12 kasus dengan barang bukti (BB) sepeda motor dan 6 handphon yang duanya sudah terindikasi pemiliknya sedangkan empat handphon belum ada pemiliknya.
“Bagi masyarakat yang merasa dirampas kendaraan dan handphonenya agar melaporkan ke Pos Polisi dengan membawa bukti kepemilikan,” imbuhnya.
Menariknya, kata Kapolres Nurhadiansyah yang diamini Kasatreskrim Dwi Angga Prasetyo, modus operandi yang dilakukan oleh KD adalah dengan menjalankan proposal ke rumah rumah atau ke warung warung untuk menggambar target yang akan ia ambil.