Dua Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanah Datar

Pelaku Daun Ganja

HARIANHALUAN.ID – Sehari menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

AKP Desneri bersama Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar mengamankan dua terduga pelaku Penyalahgunaan narkotika golongan I jenis daun ganja kering di pinggir Jalan Jorong Batu Basa, Nagari Batu Basa, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar.

Untuk identitas pelaku berinisial RS (22), pekerjaan tani, alamat Jorong Batu Basa, dan inisial UA (28), pekerjaan buruh, alamat Jalan Soeprapto, Kampung Teleng, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum.

Sebagai barang bukti yang diamankan dari kedua terduga pelaku berupa lima paket yang diduga daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi. Dalam melakukan penggeledahan tersebut, ikut disaksikan oleh kepala jorong serta warga setempat.

Untuk kedua terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Exit mobile version