Untuk mengoptimalkan pengawasan-pengawasan Perda, Rio Ebu Pratama menjelaskan bahwa, sesuai arahan Pimpinan, seluruh jajaran yang di BKO kan di 11 Kecamatan, akan terus melakukan pengawasan, guna menindak tegas warga yang masih melanggar Perda. Jika masih ditemukan adanya pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. (*)
Laman 2 dari 2