HARIANHALUAN.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar bersama BNNK Pasaman Barat kembali menggagalkan peredaran 35 ganja kering asal Panyabungan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), yang hendak dibawa dan diedarkan oleh tiga kurir jaringan pengedar narkoba lintas provinsi, Jumat (20/1/2023).
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos mengatakan, ketiga kurir tersebut masing-masing berinisial MR (18), BS (19), serta SV (20). Ketiganya merupakan dua mahasiswa, serta satu siswa putus sekolah yang terpaksa melakukan pekerjaan haram tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
“Penangkapan ketiganya sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Mereka sempat membuang barang bukti, serta melarikan diri ke hutan hingga akhirnya berhasil ditangkap setelah kami bekerja sama dengan perangkat nagari setempat,” ujarnya saat menggelar menggelar konferensi pers di Markas BNNP Sumbar, Kamis (2/2/2023).
Ia menjelaskan, operasi pengagalan pengiriman 24 kilogram ganja tersebut dilakukan usai pihaknya mendapatkan informasi akan adanya upaya pengiriman ganja dalam jumlah besar dari daerah Panyabungan ke Kota Bukittinggi.
Saat itu, kata dia, Tim Penindakan BNNP Sumbar yang dipimpin langsung Kabid Pemberantasan Kombes Pol Hindra langsung melakukan proffiling, serta melakukan razia terhadap setiap kendaraan yang melintas di Jalan Raya Bukittinggi-Medan.
“Sekitar pukul 08.10 WIB, berjarak sekitar 20 meter dari pos razia, sebuah mobil jenis Daihatsu Sigra warna silver yang dicurigai tiba-tiba berputar arah menuju Panyabungan, sehingga operasi pengejaran langsung dilakukan,” ucapnya.
Ia menuturkan, saat pengejaran masih berlangsung tepatnya saat berada di kilometer 8 dan 9, salah seorang pelaku sempat terlihat dua kali melemparkan karung plastik warna putih yang diduga berisi ganja keluar mobil.