“Pemilik payung kita panggil untuk dimintai keterangan, karna disana juga kita dapati pasangan muda-mudi di bawah payung tersebut dan kita arahkan muda-mudi ini untuk kembali ke rumahnya masing-masing, kita belum mengetahui hasil PPNS, jika ditemukan pelanggaran tentu kita proses sesuai aturan yang berlaku, jika perlu ditipiringkan”, tutupnya. (*)
Laman 2 dari 2