HARIANHALUAN.id – Keluyuran saat jam pelajaran berlangsung, 13 orang pelajar ditertibkan Satpol PP Kota Padang, Rabu (23/8/23) pagi.
Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, S.STP, M.Si mengatakan, belasan pelajar ini ditertibkan tengah asik nongkrong di dalam warung yang berada di kawasan Kelurahan Lolong Belanti dan Kelurahan Rimbo Kaluang Kecamatan Padang Barat Kota Padang.
“Ada sekitar 13 orang pelajar yang kita tertibkan pada kegiatan hari ini, masing masing empat orang pelajar perempuan dan sembilan orang pelajar laki-laki,” ujar Rozaldi Rosman, Kabid Tibum Pol PP Padang.
Penertiban pelajar ini dilakukan Satpol PP Kota Padang dalam rangka pencegahan terhadap aksi-aksi tauran antar pelajar di Kota Padang.
“Mereka ditertibkan di dua tempat yang berbeda, diantaranya 11 orang kita tertibkan di kawasan Lolong Belanti dan dua orang lainnya ditertibkan di kawasan Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat,” ujar Rozaldi.
Semua pelajar tersebut di bawa petugas menggunakan mobil Dalmas ke Mako Satpol PP Kota Padang, untuk diproses dan diberikan pembinaan lebih lanjut.