HALUANNEWS, PADANG — Dua pengedar dan kurir sabu diringkus Tim Opsnal Polsek Padang Utara dalam operasi tumpas bandar yang berlangsung senyap pada Kamis (14/4/2022) dinihari.
Kapolsek Padang Utara, Kompol Nahri Syukra menjelaskan, kedua pelaku berinisial ES (55) dan AGI (22). Mereka ditangkap di kawasan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), dalam rentang waktu yang berdekatan.
“Awalnya, penangkapan dilakukan di kediaman pelaku ES sekira pukul 17.45 WIB. Di sana saat dilakukan penggeledahan aparat menemukan enam paket sabu, beserta ratusan plastik klip dan satu set alat hisap,” ujarnya kepada Harianhaluan.id.
Nahri Syukra yang memimpin langsung operasi penangkapan itu juga menyebutkan, ketika ditangkap pelaku ES pada akhirnya mengakui bahwasanya ia baru saja usai mengonsumsi sabu.
“Sehingga perkara langsung kita kembangkan. Setelah mendapatkan pengakuan dari ES bahwa sabu itu juga dia edarkan melalui perantara pelaku Agi,” ucapnya.
Setelah sempat melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku Agi yang disebutkan ES bertindak sebagai kurir pengantar paket sabu itu, dikatakan Kapolsek, selanjutnya AGI diringkus saat hendak bertransaksi dengan seorang pembeli.