HALUANNEWS, PADANG — Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di dekat Jembatan Siti Nurbaya, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), pada Jumat (20/5/2022).
Dalam operasi penangkapan itu, jajaran Satresnarkoba Polresta Padang berhasil menyita sebanyak 16 paket sabu ukuran sedang dan kecil siap edar, beserta seperangkat alat hisap yang disembunyikan pelaku di rumah milik mertuanya.
Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku Iqbal ditangkap sekira pukul 18.00 WIB.
“Iya benar, pelaku diamankan setelah Tim Rajawali Satresnarkoba berhasil melacak keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di pinggir jalan dekat Jembatan Siti Nurbaya,” ujarnya kepada Harianhaluan.id, Minggu (22/5/2022).
Lebih lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Sawahlunto ini menyebutkan, saat hendak ditangkap pelaku sempat hendak mencoba membuang sebuah kotak rokok yang ada di genggaman tangan kanannya.
“Ternyata setelah dicek, di dalamnya ada dua paket sabu berukuran sedang siap edar yang terbungkus plastik klip bening,” ucapnya.