PASAMAN

Perkuat Satu Data Daerah, Pemkab Pasaman Genjot Kualitas Statistik Sektoral

×

Perkuat Satu Data Daerah, Pemkab Pasaman Genjot Kualitas Statistik Sektoral

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten Pasaman terus mendorong penguatan tata kelola data sektoral sebagai fondasi utama dalam perumusan kebijakan pembangunan. Melalui kegiatan Pembinaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026, komitmen menghadirkan data yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan kembali ditegaskan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Puncak Tonang, Kantor BPS Pasaman, Rabu (15/4/2026) tersebut dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah Pasaman, Roichard. Ia menekankan pentingnya peran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia (SDI) di daerah.

Menurutnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai koordinator SDI harus mampu merespons secara cepat kebutuhan data sektoral. Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika berperan sebagai wali data, dan OPD teknis sebagai produsen data dituntut meningkatkan kualitas pengelolaan data.

Baca Juga  Pjs Bupati Pasaman Edi Dharma: Pentingnya Jembatan Hati dan Peran Media

“Tatakelola data yang kuat menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan. Data yang disusun bukan sekadar angka, tetapi menjadi fondasi dalam merancang program pembangunan yang tepat sasaran,” ujar Roichard.

Ia juga mengingatkan OPD yang telah menyusun Kompromin agar segera melakukan penilaian mandiri berdasarkan indikator EPSS 2026 yang mencakup lima domain, 19 aspek, dan 38 indikator.

Sementara itu, Kepala BPS Pasaman, Nita Andriyani, menyampaikan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral telah memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Menurutnya, evaluasi EPSS yang dilakukan dua tahun sekali bertujuan untuk mengukur capaian melalui Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Pada tahun 2024, nilai IPS Kabupaten Pasaman berada di angka 2,64 dengan kategori baik.

Baca Juga  Pemkab Pasaman Jelaskan Kendala Pembangunan Jalan dan Jembatan Lanai–Batang Kundur

“Untuk tahun 2026, kita menargetkan peningkatan nilai IPS sebagai indikator bahwa tata kelola data di Pasaman semakin berkualitas,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan peningkatan kualitas statistik sektoral sangat bergantung pada komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pembina data hingga produsen data di masing-masing OPD.

Kepala Dinas Kominfo Pasaman, Fatrizon, menyebutkan bahwa dalam pembinaan kali ini terdapat dua OPD yang menjadi fokus penilaian, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Perhubungan dan Lingkungan Hidup (DPPRKLH).