PADANG, harianhalauan.id – Menjelang berakhirnya kalender akademik Tahun Pelajaran 2025/2026, MTsN 7 Kota Padang menggelar rapat dinas kenaikan kelas untuk peserta didik Kelas VII dan VIII, Senin (8/6/26).
Rapat yang berlangsung di ruang majelis guru dipimpin Kepala MTsN 7 Kota Padang Marliwis diikuti wakil kepala madrasah, wali kelas, guru mata pelajaran dan pegawai tata usaha.
Rapat dinas ini merupakan salah satu agenda menentukan kelayakan siswa menuju jenjang kelas yang lebih tinggi. Pembahasan dilakukan dengan menitikberatkan pada kriteria ketuntasan minimal, rekam jejak akademik, tingkat kehadiran, hingga aspek perkembangan karakter atau akhlak siswa selama satu tahun pelajaran.

Kepala MTsN 7 Kota Padang, Mariliwis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh majelis guru dan wali kelas yang telah bekerja keras mendidik dan mengawal perkembangan siswa sepanjang tahun ajaran ini. Beliau menegaskan bahwa keputusan kenaikan kelas harus diambil secara objektif, bijaksana, dan sesuai dengan regulasi kurikulum yang berlaku.
“Rapat kenaikan kelas bukan sekadar melihat angka-angka di atas kertas, melainkan sebuah bentuk evaluasi menyeluruh terhadap proses belajar anak didik kita. Kita harus mempertimbangkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik mereka secara berimbang. Keputusan yang kita ambil hari ini harus dapat dipertanggungjawabkan demi masa depan pendidikan ananda kita,” ujar Marliwis. (humas).






