Menurut Indra, usulan kegiatan anggota dewan ini dibatasi hanya dua kegiatan per tahun. Setiap kegiatan bernilai Rp200 juta dan diarahkan untuk kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi dalam program pemerintah kota.
“Pokir ini wujud dari aspirasi warga yang kita tampung ketika reses. Setelah itu, kita sampaikan dalam bentuk usulan kegiatan kepada OPD terkait untuk direalisasikan,” ujarnya.
Untuk dirinya pribadi, Indra memilih mengarahkan pokir pada fasilitas umum dan bantuan sosial. Ia mencontohkan program bantuan ayam yang diberikan kepada masyarakat di daerah pesisir pantai, agar nelayan memiliki alternatif pendapatan ketika hasil tangkapan laut sedang turun.
“Bantuan itu kita harapkan bisa menjadi cadangan ekonomi keluarga karena dapat memberi hasil yang instan sesuai program ketahanan pangan pemerintah. Jadi, nelayan tidak hanya bergantung pada laut ketika cuaca sedang tidak mendukung,” ucapnya.
Indra menegaskan bahwa transparansi soal gaji dan pemanfaatan pokir penting agar masyarakat memahami peran dan tanggung jawab anggota dewan. Ia berharap keterbukaan ini bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap DPRD Kota Pariaman.
Sementara itu, data yang sama mengatakan Ketua DPRD Pariaman memiliki nominal penghasilan 11 juta sebab telah memiliki rumah dan mobil dinas, sehingga tidak lagi mendapatkan tambahan tunjangan perumahan dan transportasi.
Untuk Wakil Ketua DPRD Pariaman mendapatkan penghasilan Rp 14 juta perbulan dan tidak mendapatkan tunjangan transportasi karna telah mendapatkan fasilitas mobil dinas. (*)ngan sampai kepercayaan itu terkikis hanya karena kita enggan menjelaskan,” tuturnya. (*)














