Selain gaji, anggota DPRD juga mendapat alokasi dana kegiatan melalui program reses dan pokok pikiran (pokir). Untuk Kota Pariaman, pokir dibatasi pada dua kegiatan per tahun, dengan masing-masing kegiatan bernilai Rp200 juta. Dana ini difokuskan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi dalam program pemerintah daerah.
“Pokir ini wujud dari aspirasi warga yang kita tampung ketika reses. Setelah itu, kita sampaikan dalam bentuk usulan kegiatan kepada OPD terkait untuk direalisasikan,” ujar Indra.
Secara pribadi, Indra lebih memilih mengarahkan dana pokirnya pada pembangunan fasilitas umum dan bantuan sosial. Salah satu contoh nyata adalah bantuan ayam kepada masyarakat pesisir. Bantuan ini dimaksudkan sebagai alternatif sumber ekonomi bagi nelayan saat hasil tangkapan laut menurun.
“Bantuan itu kita harapkan bisa menjadi cadangan ekonomi keluarga. Jadi, tidak sepenuhnya bergantung pada laut ketika cuaca tidak mendukung,” ucapnya.
Indra menegaskan bahwa transparansi terkait gaji, kontribusi kepada partai, dan pemanfaatan pokir sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap DPRD. Ia berharap keterbukaan ini bisa menjadi awal dari budaya politik yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.
“Kalau kita terbuka, masyarakat bisa menilai dengan jernih. Jangan sampai kepercayaan itu terkikis hanya karena kita enggan menjelaskan,” tuturnya. (*)