HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan, keberadaan kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai politik calon peserta pemilu di daerah itu.
“Saat ini tiga tim yang disiapkan KPU Padang Pariaman sedang turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan, keberadaan kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan,” kata Ketua KPU, Zulnaidi di Padang Pariaman, Senin (17/10/2022).
Dimana Zulnaidi langsung turun dalam kegiatan itu dengan mengomandoi Tim 1 didampingi Sekretaris KPU Darlis beserta dua staf dengan tugas memverifikasi langsung partai Ummat, PSI dan PKN.
“Jadi, tim satu ini melakukan verifikasi faktual terhadap tiga partai calon peserta pemilu,” ujarnya.
Sementara, Tim 2 yang dikomandoi Komisioner Ory Sativa dan Erik Eksrada yang turun ke PBB, Hanura dan Perindo, serta Tim 3 yang dikomandoi Komisioner Dewi Aorora dan Ratna Juita memverifikasi partai Garuda, Buruh dan Gelora.
“Sesuai dengan regulasi yang ada, verifikasi ini berlangsung dalam rentang tanggal 15 Oktober sampai 5 November 2022,” kata Zulnaidi.
Untuk KPU Padang Pariaman baru mulai turun tanggal 16 Oktober 2022, karena menunggu selesainya verifikasi faktual kepengurusan parpol tingkat pusat yakni tanggal 15 Oktober 2022.